Kamis, 18 November 2010
Bangsa Pengikut
Ansyori menguraikan, dari bidang budaya, bangsa‐bangsa Arab menjajah
Indonesia dengan bahasa dan kebudayaannya. Contohnya, dalam setiap pembukaan
pembicaraan terutama di even yang resmi, selalu saja dipakai kalimat ’salam mualaikum’, yang kemudian diakhiri dengan bahasa yang sama. Ini menandakan bahwa budaya kita bergeser dan dijajah oleh budaya bangsa lain.
Selain penjajahan budaya seperti yang diungkapkan Ansyori tadi, kita juga melihat
bangsa ini di jajah dari sektor ekonomi dengan masuknya barang‐barang
bermerek luar negeri dan semangat masyarakat yang senang mengkonsumsi produk
asing.
Sebagai contoh, masyarakat kita lebih merasa berkelas jika makan di KFC,
mengenakan jeans bermerek Louis, menggunakan hand phone label Nokia, sepatu Nike,
dan sederetan merek terkenal lainnya. Semua itu membawa kita pada gaya konsumsi
yang menyenangi produk luar negeri branded Eropa atau Amerika.
Lalu apa korelasinya terhadap penjajahan dalam hegemoni masyarakat Dayak?
Tentu saja ada, masyarakat kita juga terlibat dalam lingkar jajahan ini. Kita menyenangi hal‐hal yang berbau luar negeri karena dianggap trend, kita bangga jika menggunakan barang‐barang bermerek Eropa dan kita bangga menggemari kebudayaan Hip Hop ala Amerika, sementara kita lupa akan akar budaya kita sendiri.
Selain pengaruh dari luar, dari dalam juga merasuk dan menjajah orang Dayak, pembaca bisa melihat dan merasakan bagaimana ketimpangan dan ketidakadilan terhadap suku Dayak terjadi dalam kehidupan ini. Menjadi PNS saja sulit, apa lagi menjadi Bupati, menjadi anggota Dewan saja sulit apalagi menjadi Gubernur. Potensi kita dikalahkan oleh sistem diskriminasi di bidang ekonomi dan politik. Kita tidak mampu bicara banyak di tingkat nasional dan masih dianggap sebagai pengikut setia.
BUKU GRATIS

Dear friends,
sebagai ungkapan rasa terimakasih kami atas sambutan luar biasa Anda pada buku DAYAK MENGGUGAT karangan Nistain Odop dan Frans Lakon, kami memberikan BUKU GRATIS untuk 5 orang yang beruntung nantinya. Modalnya cukup SMS aja ke nomor telepon kami di 02748339494 dan tunggu kabar beruntung dari kami.
Caranya gampang, cukup SMS ke nomor telepon yang tertera di bawah ini dan akan kami undi untuk mencari siapa pemenangnya.
Format SMS adalah seperti ini:
BUKU GRATIS DAYAK MENGGUGAT
dan kirim ke no 02748339494
SMS mulai kami buka jumat 19 Nopember 2010, jam 00.00
Selamat mencoba dan salam budaya Dayak.
Tim
_Pintu Cerdas_ Books and Magazine
Senin, 09 Agustus 2010
Siapah Dayak itu?

Catatan seorang Imam Katolik di Kabupaten Ketapang
Menurut hemat saya tak ada batasan yang bersifat objektif tentang Dayak. Salah satu jalan untuk menentukan apakah seseorang ‘benar-benar Dayak‘ adalah dengan mencari tahu apakah seseorang itu meng-‘identifikasikan diri sendiri‘ sebagai Dayak atau di identifikasikan sebagai Dayak oleh orang lain. Misalnya “Pastor Harimurti lebih Dayak dari pada saya yang notabene orang Dayak”, itu pernyataan Pastor Akomen, seorang pastor dari Etnis Dayak Gerunggang.
Mgr. Mikhail Coomans (Manusia Dayak 1987) dan Juweng (1996) menjelaskan bahwa, pada mulanya Dayak adalah sebuah istilah yang bernada negatif, yang ditujukan bagi orang yang tinggal di pedalaman Kalimantan.
Sekarang orang-orang Dayak sendiri memakai istilah ini untuk ‘mengidentifikasikan diri’ mereka sendiri. Bahkan sekarang ini sudah menjadi kebiasaan orang-orang Dayak menggunakan sebutan ’DAYAK’ untuk mencapai kepentingan kolektif dalam adat budaya, sosial politik dan ekonomi. Dulu tahun 50-an sudah muncul ‘Serikat Kaharingan Dayak Indonesia’ sebagai reaksi atas kekuasaan politik pemerintah yang didominasi orang-orang Muslim/Melayu, di pimpin mantan Gubernur Kalimantan Barat OEVAANG OERAY dan PALAUN SUKA.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ’solidaritas kultur Dayak’ sangat diperlukan oleh orang-orang Dayak untuk mencapai kesejahteraan dalam arus pembangunan ini. Lebih jauh lagi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Dayak harus menerima identitas Dayak dalam kehidupan bersama dan menghindari konflik-konflik internal sub suku Dayak atau antar suku Dayak, karena konflik-konflik tersebut akan memecah-belah masyarakat Dayak sendiri. Dengan demikian suku Dayak yang terdiri dari banyak sub-suku itu akan menjadi satu kesatuan bulat yaitu ‘Dayak Indonesia’ dan mungkin 'Dayak Malaysia'.
Maka dari itu, orang-orang Dayak perlu mendirikan lembaga-lembaga atau organisasi untuk menyatukan komunitas mereka. DAD (Dewan Adat Dayak) yang ada sekarang ini belum menjadi wadah pemersatu seperti yang saya maksudkan, tetapi cenderung terkontaminasi sebagai alat atau kendaraan partai politik dan politik bisnis semata. Maka perlu diciptakan hubungan-hubungan regional dengan kelompok lain di tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan internasional. Hal ini karena ada orang Dayak di Malaysia dan di tempat lain di dunia. Hal ini sudah diprakarsai oleh Musyawarah Adat Dayak Nasional dan Propinsi.
Saya sangat tertarik dengan model kehidupan masyarakat di rumah betang atau rumah panjang. Alangkah baiknya masyarakat Dayak menjaga dan mengembangkan ‘semangat rumah betang’ yang sudah sekian lama menjadi simbol solidaritas
kultural dan menjadi basis kehidupan masyarakat Dayak. Di rumah Betanglah saya menyaksikan bagaimana masyarakat Dayak dapat mengembangkan seni budaya dan seni arsitektur khas Dayak, yang merupakan simbol kunci Kalimantan.
Saya pernah merasakan hidup bersama umat di rumah betang di daerah Gerai dan pernah berkunjung ke Mengkakah Balai Berkuak. Posisi para perempuan sejajar dengan kaum lelaki. Fungsi Kepala Adat Dayak sungguh-sungguh sebagai ’Pengatur dan Pelaksana Adat’ yang perlu di lembagakan kembali secara rapi, teratur, dan disiplin. Orang Dayak harus mendirikan sebuah lembaga pengkajian kebudayaan Dayak dan mengadakan diskusi-diskusi, dialog-dialog, seminar, refleksi ilmiah, khususnya bagi generasi muda, sehingga masyarakat Dayak semakin diperkaya dalam memahami kebudayaan mereka sendiri.
Karena saya melihat bahwa sudah ada kecenderungan kuat dari orang muda untuk: mengetongahan babi hutan, menyisihan babi laman, yang artinya orang muda tidak tertarik lagi dengan kebudayaan sendiri, cenderung memungut budaya lain yang belum tahu juntrungnya. Lemahnya, orang-orang tua kita juga cenderung tidak menjadi pewaris dan penerus budaya yaitu menjadi kacang beketunjaran, keribang bekebolitan.
Sekarang ini saya bangga, karena banyak umat saya –terutama orang-orang muda– telah menjadi sarjana dari berbagai universitas dengan berbagai bidang studi. Beberapa dari mereka itu melanjutkan studinya ke luar negeri dan merepresentasikan kebudayaan Dayak lewat tulisan serta media lainnya.
Seharusnya budaya Dayak semakin maju tanpa harus kehilangan identitasnya. Tetapi menentukan siapa yang ’benar orang Dayak’, tampaknya sebagian besar ditentukan oleh pandangan orang dalam dan orang luar tentang siapa dan apa yang dianggap Dayak. Konsep tentang identitas bersama Dayak memang sudah menjadi lebih luas dan kuat, karena didobraknya identifikasi lama mengenai basis-basis keanggotaan suku Dayak tertentu, misalnya Pesaguan, Kendawangan, Simpang, Bahau, Ngaju, Iban, Kayan, Ahe dan lain-lain.
Identitas kolektif Dayak semakin menunjukkan bahwa masyarakat Dayak terus mendapat porsi yang lebih luas dalam tatanan nasional. Dan nampaknya sifat kenaikan yang menandai kebudayaan Dayak dalam antropologi budaya mulai menghilang atau surut bersama lajunya modernisasi.
Di angkat dari naskah buku Rm. Harimurti.
Seorang Romo yang bertugas di lingkungan masyarakat Dayak dan memperoleh banyak gelar kehormatan dari pemuka-pemuka adat Dayak, khususnya di daerah Pesaguan dan Tumbang Titi.
Senin, 05 Juli 2010
Kilas Jejak Manusia Dayak
kungkungan kekuasaan rezim orde baru, konstruksi pikiran kita sudah barang tentu akan
diajak dan dituntun pada sebuah gambaran stereotif yang menyatakan bahwa Dayak itu
memiliki pola hidup yang misterius, sakti, tradisional, nomaden, ketinggalan zaman,
kanibal, dan sebagainya. Namun, jika mau melihat ke sejarah masa silam, sesungguhnya
istilah Dayak itu baru mulai dikenal dunia setelah adanya penemuan Dr. August
Kanderland, seorang sosiolog Belanda ditahun 1803. Dalam penemuannya tersebut, dia
menjelaskan bahwa penduduk yang ia temui di pedalaman Borneo (Kalimantan)
mengaku diri sebagai “Orang Daya”, koloni manusia yang tinggal di kawasan perhuluan
sungai dan memeluk kepercayaan non muslim.
Selanjutnya, tulisan‐tulisan Dr. August memancing rasa ingin tahu banyak ahli
dunia, termasuk para peneliti Dayak sendiri mengenai tradisi lama tentang cara hidup,
kearifan, kepercayaan, kesatuan dengan alam lingkungan, sampai pada cerita misterius
dan menakutkan seperti Mengayau.
Umum dikatakan bahwa orang Dayak berasal dari Yunan, Cina Selatan, bagian
hulu sungai Mekong, layaknya cerita asal usul beberapa suku di seantero nusantara ini
seperti Toraja, Nias dan sebagian Melayu. Namun, teori ini masih belum bisa dibuktikan
kesahihannya. Catatan masa lalu dari hasil penelitian memang mengarah kesana dimana
ada kemungkinan bahwa para perantau Cina daratan pernah singgah, bermukim dan
berkembang biak di bumi Borneo ini dan bermutasi menjadi embrio suku bangsa Dayak.
Catatan lain menyebutkan bahwa, jauh sebelum bangsa Austronesia (sebuah
bangsa hasil perkawinan silang antar ras mongol dengan ras asli Kalimantan) datang di
kepulauan Kalimantan, di kepulauan ini telah hidup dua bangsa besar, bangsa Weddoide
dan bangsa Negrito (Wijowarsito, 1957). Hal ini menurut Wijowarsito dapat ditelusuri
pada garis sejarah dan budaya di dua kota yakni di Bengkayang dan Singkawang.
Pada konteks Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, dalam batas
tertentu, orang Dayak yang tersebar di wilayah ini merupakan klan besar dari apa yang
dikenal sebagai Klemantan atau Land Dayak. Ada sekitar empat rumpun Dayak diwilayah
ini, yakni; rumpun Dayak Kanayatn, Salako, Bidayuh, dan Punan dengan beragam bahasa
dan variannya. Seperti di Singkawang, kita akan dengan mudah menemui orang‐orang
Dayak yang berdialek Bajare, Badameo atau Damea , Bakati’, Banyadu’, Bajanya,
Bainyam, dan sebagainya.
Rabu, 09 Juni 2010
HUKUM ADAT VS HUKUM NEGARA
Dalam konteks jati diri ke-Indonesia-an itulah, hukum adat masyarakat Dayak Simpakng dapat diletakkan sebagai salah satu pembentuk dari identitas bangsa–negara, Indonesia. Dengan kata lain, hukum adat masyarakat Dayak Simpakng adalah salah satu ciri Indonesia. Permasalahannya adalah: Cara pandang negara terhadap masyarakatnya, seringkali tidak menemukan titik temu yang saling menguntungkan. Singkatnya, negara tidak bisa memahami realitas masyarakatnya yang beragam itu sehingga berdampak pada kebijakan-kebijakan yang diskriminatif terhadap masyarakat adat.
Sebagai contoh, hukum negara selalu dikatakan sebagai hukum positif. Logikanya adalah: jika ada hukum positif, adakah hukum yang negatif? Dalam logika ini, secara implisit jelas ingin dikatakan bahwa diluar hukum negara (hukum adat) dianggap sebagai hukum yang tidak positif (negatif). Banyak kalangan seringkali menganggap hukum adat adalah hukum yang tradisional, kuno, kolot, mengada-ngada, tidak konsisten, tidak masuk akal dan seterusnya. Cara pandang seperti ini sangat merugikan keberadaan hukum adat kita. Dalam hal ini ada kesan bahwa hukum adat tidak diakui oleh negara. Satu-satunya hukum yang diakui adalah hukum yang dianggap positif, yaitu hukum negara itu sendiri.
Pertanyaannya adalah: Manakah yang paling benar, hukum negara atau hukum adat? Pertanyaan ini agaknya sama sulitnya dengan menjawab pertanyaan: Mana yang lebih tua, ayam atau telur dan pertanyaan mana yang lebih tua, rebung atau bambu. Atau, boleh jadi, pertanyaan ini juga sama sulitnya bagi orang Kristen menjelaskan konsep Trinitas. Jawabanya adalah sangat tergantung pada paradigma atau cara pandang orang terhadap hukum adat itu sendiri.
Paradigma adalah cara seseorang memahami realitas dunia disekitarnya. Dalam hal ini, negara memiliki paradigmanya sendiri dalam memahami realitas hukum adat. Demikian juga halnya dengan masyarakat adat memiliki pandangannya sendiri dalam memahami realitas hukum adat mereka. Paradigma siapakah yang paling benar? Perlu digarisbawahi bahwa paradigma tidak ada yang salah. Yang ada adalah, paradigma itu bisa berbeda. Kita akan menjadi lebih baik didalam memandang orang lain dan berperilaku kepada orang lain jika kita mau memahami paradigma orang lain.
Untuk menjelaskan paradigma atau cara pandang itu, berikut diberikan sebuah ilustrasi para orangbuta yang memegang gajah. Seorang dari mereka mengatakan bahwa gajah itu seperti ular karena dia memegang bagian belalainya. Seorang buta yang lain memegang gajah pada bagian kakinya dan mengatakan bahwa gajah itu seperti pohon. Orang buta yang ketiga memegang gajah pada bagian badannya dan mengatakan bahwa gajah itu lebar seperti daun pisang. Pertanyaannya adalah: Siapakah diantara orangbuta itu yang paling benar memahami realitas seekor gajah? Jawabannya, semua mereka benar berdasarkan cara pandang atau paradigma masing-masing. Orang-orang buta itu tidak akan bertengkar jika mereka mau memahami sudut pandang satu dengan yang lainnya.
Sekarang, kita kembali ke pertanyaan: Manakah yang paling benar, hukum adat atau hukun negara? Intinya adalah, hukum adat benar, hukum negara benar tergantung dari paradigma mana kita melihatnya. Yang jelas, hukum negara adalah positif karena mengatur perilaku setiap warga negaranya. Demikian juga hukum adat positif karena dia mengatur tatanan kehidupan masyarakatnya. Akan tetapi, dalam hal ruang lingkup memang berbeda. Hukum negara lebih berlaku luas bagi semua warga negarannya sedangkan hukum adat hanya berlaku lokal pada komunitas penggunanya saja. Tapi sekali lagi, keduanya adalah sama-sama positif karena bertujuan mengatur kehidupan bersama agar manusia tidak merajalela.
Buku ini selain memberikan informasi adat dan hukum adat masyarakat Dayak Simpakng secara rinci juga ingin mempertegas bahwa hukum adat itu, (sekali lagi) tidaklah kuno, kolot, mengada-ngada, tidak konsisten, tidak masuk akal dan seterusnya. Justru, dengan adanya adat dan hukum adat adalah bukti bahwa masyarakat itu sudah maju karena mampu mengatur tatanan kehidupan sosial mereka secara bijaksana.
Pada masyarakat Dayak Simpakng, hukum adat itu lahir jauh sebelum Indonesia menjadi bangsa-negara modern (17 Agustus 1945). Artinya, masyarakat Dayak Simpakng itu sudah mengalami kemajuan yang luar biasa sebelum negara-bangsa ini mampu mengatur kehidupan warganya seperti sekarang ini. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa hukum adat itu negatif, mengada-ngada dan lain sebagainya.
Rabu, 14 April 2010
ARSITEKTUR RUMAH BETANG
Selain dari bentuk fisik, rumah Betang secara arsitektural menggambarkan konsep hidup dan kebudayaan Dayak. Hal ini dapat terlihat pada tata ruang, bentuk bangunan, asesoris seperti patung, ukiran, pernak pernik, dan pola penataannya. Dengan melihat tata ruang rumah, bentuk, dan susunannya dapat diketahui bagaimana pola hidup, pola pikir, pilosofi serta kebudayaan yang terjadi dalam masyarakatnya.
Bentuk
Dalam pedoman arsitektur tradisional Dayak terdapat faktor-faktor penentu seperti hal-hal yang berhubungan dengan dasar pemilihan lokasi, penataan site plan, perencanaan bangunan, dimensi, proporsi, simbol-simbol, dan detailnya, demikian juga pada pemakaian dan penempatan materialnya. Arsitektur tradisional Dayak menempatkan suasana dan pengarahan dengan bentuk-bentuk ruang yang dapat menjaga keseimbangan manusia dengan alam lingkungannya.
Ciri-ciri bentuk rumah suku-suku Dayak secara universal dapat dilihat dari:
Bentuk Bangunan: Bentuk bangunan panjang dan hanya beberapa unit saja dalam satu kampung. Biasanya tidak lebih dari 5 unit. Satu unit bisa digunakan oleh 5-10 anggota keluarga. Bahkan ada yang digunakan secara komunal oleh lebih dari 30 anggota keluarga. Bentuk rumah berkolong tinggi, dengan ketinggian sampai dengan 4 meter dari permukaan tanah. Badan rumah (dinding) terkadang berarsitektur jengki dengan atap pelana memanjang.
Tata Ruang
Ruang-ruang yang ada dalam Rumah Betang biasanya terdiri dari sado', padongk, bilik, dan dapur.
Sado' (dalam bahasa Dayak Simpangk) adalah pelantaran tingkat bawah yang biasanya merupakan jalur lalu lalang penghuni rumah Betang. Sado' juga biasanya digunakan sebagai tempat untuk melakukan aktivitas umum seperti menganyam, menumbuk padi, berdiskusi adat secara massal, dan lain sebagainya.
Padongk dapat diterjemahkan sebagai ruang keluarga, letaknya lebih dalam dan lebih tinggi dari pada sado'. Ruangan ini biasanya tidak luas, mungkin berkisar antara 4x6m saja. Padongk lebih umum dimanfaatkan oleh pemilik Rumah Betang sebagai ruang kumpul keluarga, ngobrol, makan minum, menerima tamu dan aktivitas yang lebih personal.
Bilik adalah ruang tidur. Bilik tentu saja digunakan untuk tidur. zaman dahulu, satu bilik bisa dipakai oleh 3-5 anggota keluarga. mereka tidur dalam satu ruangan dan hanya dibatasi oleh kelambu. Kelambu utama untuk ayah dan ibu, kelambu kedua dan ketiga untuk anak-anak. tentu kelambu anak laki-laki dan perempuan akan dipisahkan.
Ruang yang terakhir didalam Rumah Betang adalah Dapur. Ruang ini terbuka dan memiliki view yang langsung berhadapan dengan ruang padongk. Umumnya dapur hanya berukuran 1x2m dan hanya untuk menempatkan tungku perapian untuk memasak. Di atas perapian biasanya ada tempara untuk menyimpan persediaan kayu bakar. Dapur di rumah Betang amat sederhana dan hanya berfungsi untuk kegiatan masak memasak saja.

Aktifitas suku Dayak selain di ladang dan dihutan, lebih banyak dilakukan di dalam rumah baik itu aktivitas sosial, kebudayaan, bahkan pusat kekuasaan mengatur tata kehidupan masyarakat. Dengan kata lain Rumah Betang bagi suku Dayak merupakan pusat kebudayaan dan jantung tradisi mereka. Karenanya keberadaan Rumah Betang harus tetap dijaga kelestariannya. Walaupun sudah tidak ditempati lagi setidaknya tetap dijadikan sebagai bangunan konservasi karena memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi orang Dayak.
* Nistain Odop; Penulis dan Arsitek Dayak.
(Sumber foto tidak diketahui)
Selasa, 06 April 2010
Meretas Jalan Kebangkitan Suku Bangsa Dayak
Kesimpangsiuran penamaan Dayak, menjadi terang dan dikumandangkan sampai ke penjuru dunia, bahwa penamaan yang benar adalah Dayak bukan Daya, Daya’ dan lain sebagainya. Pandangan miring tentang Dayak yang identik dengan kebodohan, miskin, primitif, kuno, kanibal, kotor dan sebagainya merupakan pandangan keliru tentang Dayak. Stigma negatif itu bukan karena nama Dayak-nya, melainkan kondisi eksternal yang secara sistematis memang memosisikan orang Dayak seperti itu.
Bermula dari Ekspo Budaya Dayak inilah, orang Dayak mulai meretas jalan kebangkitannya, beranjak dari tidur panjang dari masa-masa keterpurukkan. Orang Dayak tidak lagi malu mengakui identitasnya, justru bangga. Namun rasa bangga terhadap identitasnya tidak akan berarti apa-apa jika tidak disertai dengan upaya-upaya mempertahankan eksistensi atau identitasnya. Orang Dayak harus berkepribadian secara budaya, berdaulat secara politik, dan mandiri secara ekonomi agar setara dengan komunitas-komunitas lainnya. Apa usaha yang bisa dilakukan untuk mewujudkan itu? Tentu saja banyak cara yang bisa dilakukan, diantaranya:
Menyelamatkan Tradisi Kebudayaan
Pendokumentasian Budaya
Tumbuhnya Koperasi Kredit (CU)
Berkompetisi dalam bidang politik dan pemerintahan
::Foto: Al Yan Sukanda; peraih penghargaan kebudayaan nasional 2007
Selasa, 16 Maret 2010
Bedah Buku dan Pameran Kebudayaan Dayak
Fokus diskusi, bedah buku dan pameran ini nantinya akan membuka cakrawala kita mengenai pentingnya para generasi muda Dayak berbuat nyata dalam karya dan pemikiran, dalam tindakan dan perbuatan, sehingga generasi muda mampu menjadi motor penggerak perubahan.
Cap pada pundak generasi muda yang katanya adalah agen perubahan senantiasa menjadi pendorong dalam diskusi ini agar semakin banyaknya pemuda Dayak menjadi agen perubahan di masa yang akan datang.
Nama dan Tema Kegiatan
Bedah Buku dan Pameran Kebudayaan
“DAYAK CULTURE IS MY SOUL”
Kegiatan-kegiatan:
Bedah Buku
Pameran Kebudayaan
Workshop
Pameran Fotografi Dayak
Demo Membuat Kerajinan Dayak
Waktu dan tempat kegiatan:
11 April 2010
Jam 09.00 - 13.00
Di Kampus II Atma Jaya Yogyakarta.
Pembedah buku: Rm. Subanar, Sj dan Ibu Nila Riwut.
::Free::
Info lengkap hub panitia: Ivan: 0856 2880 298
Supported by: LSD+KBMDA
LSD: Lembaga Studi Dayak
KBMDA: Keluarga Besar Mahasiswa Dayak Atma Jaya Yogyakarta.
Rabu, 03 Maret 2010
Buku Dayak Menggugat
Senin, 22 Februari 2010
Potret Buram Kehidupan Anak Bangsa Dayak
rakyat Dayak di Sarawak tahun 1915. Pesan itu kini menjadi kenyataan, terutama
kepada masyarakat Dayak di Kalimantan.
“Aku mohon kepadamu sekalian, dengarkanlah apa yang harus kukatakan ini, dan barulah kalian
merenungkan kata‐kataku... bukankah telah dan masih akan terjadi pada kalian, bahwa setelah aku tidak
lagi di sini, banyak orang lain akan berdatangan terus‐menerus dengan kelembutan dan senyum, untuk
merampas dari kalian apa yang sebenarnya adalah hak kalian, yaitu tanah tempat kalian hidup ini,
sumber dari penghasilan kalian, makanan bahkan yang ada dalam mulut kalian? Kamu sekalian akan
kehilangan hak yang melekat padamu secara turun‐temurun bersama dengan kelahiranmu, yang akan
dirampas darimu oleh orang asing dan para spekulan yang pada gilirannya, justru menjadi tuan dan
pemilik, sementara kalian sendiri, hai anak‐anak negeri ini, akan disingkirkan dan menjadi bukan apa‐apa
lagi kecuali kuli‐kuli dan orang buangan di pulau ini.”
Seiring perkembangan dunia yang sudah semakin dikuasasi oleh segelintir pemilik
modal yang haus akan kekayaan duniawi. Tak luput juga, untuk memenuhi hasratnya itu,
kaum kapitalis rela mengorbankan kepentingan‐kepentingan orang Dayak dari tanah
leluhurnya. meskipun sesungguhnya, orang Dayak itu sudah bertahun‐tahun
meneriakkan ketidakadilan yang mereka alami, namun kedaulatan orang Dayak sebagai
masyarakat adat tidak pernah diakui oleh negara dalam tataran praktik‐praktik
penyelenggaraannya. Pengetahuan dan kearifan lokal serta penguasaan terhadap alam
sebagai sumber kehidupan mereka dilecehkan, dihancurkan dan bahkan dialienasikan
semata‐mata untuk memuluskan kepentingan‐kepentingan bisnis kapitalis.
Sabtu, 20 Februari 2010
ALAM SEBAGAI SIMBOL IDENTITAS DAYAK
.jpg)
Bicara tentang identitas Dayak, erat kaitannya dengan apa yang disebut alam. Sementara dalam alam itu memiliki tiga unsur penting yang membentuk jati diri orang Dayak. Ketiga unsur tersebut adalah Hutan, Tanah, Air. Jika unsur-unsur ini hilang atau dimusnahkan, maka taruhannya adalah harga diri. Bagi orang Dayak, hutan, tanah dan air merupakan sesuatu yang mutlak dan dipercaya sebagai ladang kehidupan, karena menyediakan beragam jenis mahluk hidup baik yang bergerak maupun tidak bergerak semuanya dikelola, dijaga dan dilindungi keberlangsungannya. Selain itu juga, alam menjadi sesuatu yang sakral sehingga dalam setiap proses aktivitas yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam, maka harus dipastikan sudah meminta izin terlebih dahulu kepada penguasa alam semesta dan semua mahluk baik yang hidup maupun yang sudah mati.
Seperti dalam proses membuka lahan untuk perladangan. Setiap tahapan selalu diawali dengan meminta izin agar penguasa alam bumi itu turut menyertai dan memberkati. Orang Dayak masih memegang teguh kepercayaan dinamismenya, dimana kepercayaan terhadap alam semesta beserta unsur-unsur didalamnya memiliki atau ada penguasanya. Orang Dayak percaya kepada Tuhan yang mereka sebut sebagai; Jubata, Duata, Petara, Ala Taala, Penompa dan lain-lain, untuk sebutan Tuhan yang tertinggi. Kemudian juga masih ada penguasa lain dibawah kekuasaan Tuhan tersebut, misalnya; Puyang Gana (Dayak mualang) adalah penguasa tanah, Nek Duata (Penguasa Alam), Raja Juata (penguasa Air), Kama”Baba (penguasa Darat), Jobata, Apet Kuyan'gh (Dayak Mali) dan lain sebagainya.
Disinilah, jelas terlihat bagaimana orang Dayak berinteraksi dengan alamnya, mengelolanya sesuai dengan pengetahuan dan kearifan yang mereka miliki agar senantiasa bisa berkelanjutan, tetap mampu menyediakan sumber-sumber kehidupan sampai pada generasinya nanti.
Alam bagi orang Dayak dipahami sebagai sesuatu yang sakral. Karenanya, orang Dayak tidak akan pernah mengeksploitasi alam karena bagi mereka tanah adalah tubuh, air adalah darah dan hutan adalah nafas kehidupan. Dari hal itulah kemudian membentuk nilai-nilai kebudayaannya, kepercayaannya dan kehidupannya sebagai orang Dayak yang dibangun secara harmoni dan seimbang. Inilah mengapa ketiga unsur tersebut menjadi simbol identitas diri Dayak.
Apabila unsur-unsur tersebut dihancurkan atau dimusnahkan, maka menurut keyakinan religius-moral orang Dayak, itu adalah sebuah kesalahan fatal yang bisa menghadirkan malapetaka baik bagi diri sendiri maupun komunitasnya. Oleh karena itu, jika ada sikap dan perilaku yang salah, bengkok, dan merusak hubungan antar sesama dan alam, maka perlu dilakukan rekonsiliasi misalnya seperti melakukan ritual upacara adat. Tujuannya jelas untuk memulihkan kembali relasi yang sudah rusak itu.
Selasa, 16 Februari 2010
Dijual buku: DAYAK MENGGUGAT
Dijual buku
Dayak Menggugat,
sebuah buku yang mengupas:
Sejarah Masa Lalu, Perjuangan, Kearifan Lokal, Hak Atas Sumber-Sumber Penghidupan, Dan Diskriminasi Identitas.
............................................................................................................................
Hingga kini pun suku Dayak masih saja dianggap suka mengayau, tidak mau maju atau kolot, nomaden, keras kepala, dan temperamen. Padahal sejatinya Dayak itu sungguh sangat santun, religius, patuh, dan punya motivasi yang sangat kuat untuk maju atau berubah. Perlakuan tidak adil dari sekolompok penguasa itulah yang menjadikan suku Dayak harus berjuang sendiri untuk maju. Buku ini dapat menawarkan informasi kronologis yang sesungguhnya bagi pembaca.
-Markus Mardius—Wartawan Senior, Profesional Motivator, Trainer dan Fasilitator, asal Pergung-Balai Berkuak-Ketapang, tinggal di Papua.
Sebuah buku yang mengupas tentang persoalan manusia Dayak. Tak hanya berkutat pada budaya semata, namun ada isu politik, sosial, lingkungan, dan sistem religi. Termasuk persoalan kekinian yang dihadapi manusia Dayak. Mulai dari pertambangan, illegal logging, hingga perkebunan monokultur yang menjadi ancaman kelestarian lingkungan dan budaya.
Di tengah modernitas dan serbuan budaya global yang kadang melunturkan, semangat dan kearifan lokal, buku ini hadir memberikan jawaban. Tak kalah penting, ditulis orang muda Dayak berpendidikan yang masih peduli dengan persoalan kaumnya.
-Stefanus Akim, Redaktur Tribun Pontianak-Kompas Gramedia.
Kiranya buku Dayak Menggugat dapat menjadi motivasi generasi muda Dayak untuk berpikir, berbuat, bertindak, berjuang membela hak-hak masyarakat adat yang tertindas.
–Yohansen, Founder & Administrator www.ceritadayak.com dan pengurus aktif Indonesian Borneo Community .
Membaca buku ini membawa saya ke sebuah lorong pemikiran intelektual Dayak yang (mencoba) kritis dan tidak tinggal diam. Sangat direkomendasikan untuk anda baca.
-Faustinus Handi, Munster City, Jerman.
Orang muda Dayak adalah agen perubahan yang harus memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak. Perjuangan lewat kreasi dan pemikiran dengan talenta yang dimiliki merupakan salah satu keberpihakan pada pembangunan manusia Dayak kedepan. Buku ini mengajak kita untuk peka dan sadar akan perkembangan jaman, sudah saatnya kita berbenah diri dan bertindak.
-Hubertus Vincencius Wake, Ketua Lembaga Studi Dayak Yogyakarta.
Modernitas Kalimantan tergambar di buku ini, merengut jiwa dan raga manusia Dayak didalamnya. Sebagai entitas utama, Dayak tercerabut dari akar budayanya, bahkan masa depannya demi kelangsungan Indonesia. Inilah yang namanya “menghina akal sehat”. Dikisahkan buku ini, walau diterjang berbagai fenomena sejarah, manusia Dayak masih eksis, meski kadang naik-turun, maju-mundur. Mirip frekwensi radio ataupun foreign trading... ataupun bursa efek...
Di era otonomi daerah seperti sekarang ini, patutlah diwaspadai, bahwa manusia Dayak yang dalam keadaan sekarat dan terjepit, tak mustahil akan memunculkan kembali sebuah gerakan maha dahsyat sebagai konsekwensi logis dari pengerucutan dua pilihan sulit, bergerak cepat untuk hidup atau bertarung hingga ajal menjemput!!!
-Yohanes Supriyadi, Konsultan NGO, Jurnalis, Peneliti dan Project Manager Program Non Violence Education di Kalbar.
...............................................................................................................................
Info dan pemesanan buku
Hub: Tains Odop
085 2266 88188
Harga 35.000 sebelum lunching.
Beli 2 hanya 60.000)
*Harga naik setelah launching
..................
Jumat, 05 Februari 2010
Perjuangan Politik Buah Durian

Gambaran situasi politik Dayak ibarat buah durian yang didalamnya terdapat "sirak" (dalam bahasa Dayak Simpang yang artinya; pemisah kelompok biji durian satu dengan yang lainnya). Secara etnis dan identitas, orang Dayak bersatu, namun didalamnya terdapat kelompok-kelompok kecil yang masing-masing berjuang untuk dirinya sendiri dan merasa bisa menang.
Alhasil, di beberapa daerah kabupaten yang semestinya tokoh Dayak bisa meraih kemenangan ternyata hasilnya terbalik. Perpecahan di kalangan Dayak sendiri membuat visi, misi dan perjuangan identitas menjadi bias, Dayak terkotak oleh sirak-sirak yang terbalut dalam kulit buah durian. Di luar tampak keras, berduri dan menyatu namun didalamnya merupakan biji-bijian yang mudah dipisahkan.
Keberadaan kelompok-kelompok kecil berdasarkan kecamatan, aliran sungai, bahasa daerah dan kekerabatan juga masih menjadi batu sandungan yang membuat kebijakan politik dikalangan elit Dayak terpecah. Entah kapan hal ini akan berakhir. Apakah harapan ingin menjadi pemimpin nomor satu mampu mengubah cara dan strategi politik orang Dayak? Biarlah para pembaca dan pemikir yang mencari jawabannya.

Seyogyanyalah kita belajar dari kekalahan masa lalu dan membuat sebuah strategi politik yang lebih jitu. Seyogyanya kita tidak terpecah oleh sirak-sirak yang bernama sub suku, kecamatan, aliran sungai, bahasa daerah dan lain sebagainya. Akan lebih bijak jika kita mengusung perjuangan atas nama Dayak secara umum dan merangkul setiap elit politik Dayak untuk bersatu dalam sebuah strategi politik yang rapi, bersih, terpuji dan elegan.
Tains& Lakon;
untuk buku -DAYAK MENGGUGAT-
Sabtu, 16 Januari 2010
REFLEKSI ANAK SUKU BANGSA DAYAK
Itu cerita masa lalu, sekarang semuanya telah berbeda. Kita memang tidak akan mudah menemukan lagi seekor Babi Hutan melintas dijalan dengan santainya, kita tidak lagi bisa melihat burung hantu mengintip ketika kita tidur dimalam hari. Atau kita sudah tidak mendengar kicauan burung tekukur dan auman Kelempiau dipagi hari. Sekarang, situasi itu semuanya sudah berbeda.
Ada apakah gerangan? Ternyata dunia telah berubah, kehidupan Dayak juga telah berubah. Kami memang masih sebagai anak Dayak dan selamanya akan tetap sebagai orang Dayak, ditubuh kami mengalir darah Dayak 100%. Bapak Dayak-ibu Dayak, hidup di kampung Dayak dan mencoba peruntungan melalui jalan berliku dan menyeberang hingga ditanah orang demi sebuah perubahan hidup untuk kemajuan pribadi dan identitas Dayak.
Kami keluar dari kampung halaman sejak berumur 12 tahun, mengejar cita-cita melalui jalur pendidikan. Mendapatkan pendidikan yang layak bagi kami adalah cara terbaik yang bisa ditempuh untuk mengubah kehidupan. Orang tua kami yang tidak sempat mengenyam pendidikan yang cukup, berkomitmen untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga ke jenjang yang tertinggi dari pikiran dan cita-cita mereka. Karenanya semejak berumur 12 tahun kami telah meninggalkan kampung halaman, berpisah dengan orang tua dan berjuang mencari peruntungan melalui jalur pendidikan. Hingga kami berumur dewasa dan mulai mampu berkarya melalui tulisan-tulisan, kami telah meninggalkan kampung halaman begitu lama. Inilah perjuangan yang harus kami tempuh dan kami jalankan. Hidup memang terkadang begitu amat pahit, namun karena kepahitan itulah manusia ditempa dan dijadikan mutiara yang amat bernilai.
Sebuah pertanyaan muncul, apakah semua anak-anak Dayak demikian? Untuk kasus anak Dayak yang berasal dari pedalaman kami katakan ya. Mereka meninggalkan kampung halaman, menempuh pendidikan dikota dan tanah orang, tumbuh besar, hidup mandiri dan berjuang semejak masih muda. Mereka berusaha mencari dunia baru dalam pergerakan perubahan untuk sebuah kehidupan yang lebih baik. Mereka semejak kecil-13 tahun-telah meninggalkan kampung halaman untuk meempuh pendidikan ditanah orang.
Mungkin terbesit dalam pikiran anda, Apa kaitannya dengan Babi Hutan??? Lagi-lagi kita dibawa kebelakang mengingat memori untuk melihat model Babi Hutan. Ah sudahlah… Babi Hutan akan sulit terlihat lagi dikampung, apa lagi dikota. Mengapa begitu, apakah spesies ini telah punah? Boleh dikatakan begitu karena efek dari perkembangan kehidupan manusia, efek dari life cycle perputaran roda kehidupan. Dunia dan kehidupan yang telah berubah. Itu saja jawabannya. Ketika dunia berubah, alam juga berubah, semesta mengajak kita untuk hidup menurut iramanya.
Orang-orang yang melihat anda dari kecil sampai berumur belasan tahun mungkin akan berpikir “Anda tidak akan menjadi apa-apa”. Anak seorang petani kampung, atau anak seorang guru SD bukanlah bibit unggul yang dipandang akan berhasil luar biasa. Anak petani akan dianggap tetap berladang, menanam karet dan ahli berburu di hutan.
Kenyataan hingga saat ini telah berbeda, banyak anak petani kampung yang telah tinggal di kota, banyak diantara mereka yang berhasil dan sukses besar. Memiliki bisnis dan kaya, memiliki pekerjaan yang matang, keluarga yang mapan, ekonomi yang kuat dan kesejahteraan hidup yang terjamin. Banyak diantara anak-anak kampung, pegawai tingkat bawah, PNS golongan rendah dan anak-anak guru yang telah mengukir tingkat kehidupan yang luar biasa sukses.
Setidaknya kita akan sulit menemukan Babi Hutan melintas dijalan, apalagi jalan raya, perubahan telah mengajak kita berada dimasa yang baru dengan segenap isinya. Dahulu tidak ada istilah signal atau sinyal atau senyal atau hinyal kata orang ulu. Tidak ada sebutan untuk HP, pulsa, komputer, bahkan internet. Sekarang, bahkan dikampung yang belum ada listriknya–masyarakat terkadang menggunakan genset untuk penerangan dimalam hari, sudah mengenal HP dan bahkan sudah ada sinyal disana. Dalam pandangan kami ini adalah sebuah perubahan yang tentu saja akan berdampak pada sisi lain identitas kehidupan orang Dayak.
Rabu, 13 Januari 2010
Berita Duka
Atas Meninggalnya
Bpk Suman Kurik
Bupati Kab. Melawi
Semoga beliau diterima disisiNya.
-admin Dayak Menggugat-
Selasa, 15 Desember 2009
MENGAPA DAYAK TIDAK MERDEKA
Mengapa banyak sekali manusia yang mengatakan bahwa merdeka itu tidak perlu. Dan, seperti itulah dunia kita, mereka tidak pernah mengharapkan kemerdekaan yang sejati dalam hidup. Sebelum buku ini dirilis, kami telah berpikir beberapa kali untuk mencari tema yang paling cocok, pernah muncul judul seperti DAYAK BERUBAH, atau DAYAK NASIBMU, atau DAYAK MASA DEPAN, Dayak in the Crossroad, DAYAK MASA KINI… dan beberapa judul lain.
Mengutarakan tema mengenai sejarah, kebudayaan, latar belakang hidup, tantangan, harapan dan perjuangan orang Dayak membuat pikiran kita bergerak untuk segera melakukan revolusi kearah perubahan yang lebih baik. Setidaknya mind set kita diarahkan kepada sesuatu yang membangun manusia Dayak dari berbagai sisi kehidupan. Tentulah aroma keterbelakangan dan penindasan menjadi alasan dan dasar bagaimana perlawanan menuju perubahan jati diri orang Dayak itu menguak kepermukaan dan melatarbelakangi pemikiran dan perjuangan kita.
Santernya semangat perjuangan dan deru perubahan yang dikumandangkan oleh para tokoh, pemikir dan cendikiawan Dayak dari berbagai sudut kehidupan mengajak setiap kalangan untuk membuka maju dan bergerak kedalam satu visi perjuangan yang sama bernama perubahan. Marjinalisasi yang terjadi, keterbelakangan dan pembunuhan karakter serta penutupan beberapa kesempatan dibidang politik dan pemerintahan seolah menjadi duri yang membuat manusia Dayak berjuang bersama menuju sebuah identitas baru yang diharapkan lebih diperhitungkan dan dipandang sebagai orang yang berkualitas dan setara dengan suku bangsa lain.
Fakta semangat perubahan dikalangan cendikiawan Dayak menunjukkan sebuah semangat kemerdekaan menuju generasi Dayak baru yang mampu mengubah paradigma orang lain terhadap Dayak masa kini. Tentu saja hal ini menjadi pekerjaan rumah kita sebagai orang Dayak untuk membawa misi perubahan tersebut dalam setiap detik kehidupan. Ini bukan pekerjaan mudah dan gampang karena begitu banyak kerikil dan tembok pembatas yang membuat perjalanan menuju perubahan itu amat sulit. Lebih celaka lagi faktor-faktor penghambat perubahan itu terkadang muncul dari kalangan Dayak itu sendiri sehingga ada semacam perang identitas dan perang si jago kandang.
“Dayak Menggugat”, “Dayak Menuju Perubahan”, “Dayak Menuju Kemerdekaan”, layaknya sebuah slogan yang terdengar arogan, namun membuat pikiran kita terdorong untuk membuat perubahan itu menjadi nyata. Jika kita cermati secara mendalam, slogan singkat tersebut menunjukkan ada sesuatu pekerjaan besar bagi kita terutama kalangan Dayak untuk memperbaiki carut marut kehidupan dan keterbelakangan orang Dayak selama ini. Slogan yang kedua, tentu saja bukanlah keinginan untuk merdeka dalam arti memisahkan diri dari NKRI, melainkan merdeka sebagai manusia Dayak yang sejati. Muncul dengan identitas sebenarnya, tidak ambigu dan memiliki nilai-nilai sejati manusia Dayak. Dengan demikian kita akan melihat sebuah kehidupan baru yang lebih kompetitif, lebih terbuka terhadap kesempatan dan perkembangan yang terjadi, lebih terbuka dengan hal-hal baru sehingga pandangan miring yang dialamatkan kepada orang Dayak dapat dierosikan seiring berjalannya waktu.

Bicara eksitensi Dayak adalah membicarakan seni dan filosofi hidup, adalah bicara mengenai keberadaan orang dayak dan nilai-nilai hidupnya. Eksistensi budaya Dayak tak berbeda dengan budaya lain yang hidup di Kalimantan, ia adalah hakiki. Yang membedakan bisa saja bahasa, sejarah, letak geografis dan kebanggaan sebagai pribumi yang masih terus diperdebatkan. Selanjutnya adalah persamaan nasib, kesamaan mengalami kesulitan hidup ditengah krisis multidimensional negara ini.
Kemajuan dan perbaikan situasi yang diraih saat ini hendaknya membuat sebuah kesadaran bersama bagi intelektual masyarakat Dayak. Posisi puncak dan strategis dalam dunia politik sebaiknya tidak dianggap muara dari perjuangan identitas yang dilakukan, ia justeru merupakan awal kesadaran baru bahwa untuk bisa berdiri dengan tegak, diperlukan usaha kolektif antar seluruh elemen masyarakat Dayak itu sendiri.
Problema klasik para elite Dayak sering menjadi sandungan. Elite Dayak kerap berseteru yang langsung berdampak pada kelompok pendukungnya. Latar belakang suku, bahasa, letak geografis memperuncing potensi gesekan ditingkat dasar masyarakat Dayak. Strategi kolonial ini masih menjadi “hantu”, bahwa orang Dayak gampang terpecah oleh kepentingan-kepentingan politis dan pertarungan yang sebenarnya justru menghabiskan banyak energi.
Modernisasi dan isu perubahan bergerak seperti kilat merombak budaya tradisional, melahap nilai-nilai lokal, demikian pula terhadap orang Dayak dan kebudayaannya. Selama ini, orang Dayak sangat adaptif terhadap berbagai fenomena baru yang masuk kedalam ranah tradisi mereka. Apakah itu dari masyarakat sekitar, juga dari belahan dunia lain yang mempengaruhinya. Seluruh aspek kehidupan masyarakat Dayak telah mengalami penyesuaian dengan zaman ini. Kombinasi itu memperumit untuk melakukan komodifikasi tanpa mengabaikan kemurnian perjuangan identitas budaya Dayak.
Kebudayaan Dayak di Indonesia memang kurang terekspos seperti kebudayaan Dayak di negeri jiran. Oleh Malaysia, Kebudayaan Dayak diangkat sebagai salah satu icon kebudayaan mereka untuk menarik para wisatawan manca negara. Lihatlah dalam iklan-iklan pariwisata Malaysia, mereka selalu menampilkan kekayaan budaya Dayak. Di Indonesia, penghuni asli pulau Borneo ini seolah hanya dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai pelengkap saja. Keberadaan dan kemampuan orang Dayak jarang diakui layaknya suku bangsa lain. Kebudayaan Dayak yang merupakan kekayaan Nusantara jarang diekspos oleh pemerintah sehingga pelestarian kebudayaan berjalan secara alami dan parsial oleh anak-anak Dayak itu sendiri.
Saat ini, ratusan bahkan ribuan anak-anak Dayak menjalani pendidikan yang sama dan setara dengan masyarakat Indonesia umumnya. Kondisi ini memungkinkan adanya kesetaraan dan kesempatan yang sama pula untuk berbuat “sesuatu”. Dengan semakin baik kuantitas dan kualitas intelektualnya, diharapkan terjadi perubahan yang baik dalam visi Dayak dimasa depan. Kesempatan luas dalam pendidikan adalah jendela baru, ia harus dimanfaatkan sebagai “mandau” yang baru dalam mempertajam pengetahuan dan analisa, untuk hidup dalam tradisionalisme sekaligus mengadaptasi modernisasi budaya dengan bijak. Kesempatan yang ada selayaknyalah menjadi sebuah kesempatan baru untuk memerdekakan diri dari keterbelakangan dan kemarjinalan yang selama ini membelenggu. Perjuangan dibidang pendidikan, kebudayaan, social ekonomi dan politik menjadi sebuah pekerjaan rumah yang besar yang harus kita jalankan.
Sebagai kaum terpelajar dan intelektual Dayak, situasi ini menggairahkan semangat untuk maju, mendorong, untuk meneliti dan mengembangkan pengetahuan budaya Dayak agar terus berkibar dimasa kini. Agar mampu bertahan dan kontekstual ditransformasikan, yang usang dan tak sesuai zaman ditinggalkan namun tetap terdata agar tetap dikenal sebagai sejarah masa lalu. Masyarakat tradisi Dayak di kampung-kampung perlu diberikan pelajaran untuk mengelola, menciptakan keuntungan-keuntungan yang wajar dari maraknya pariwisata dan kemajuan posisi tawar tradisi dan budaya Dayak saat ini. Sehingga selain menjual dan meraih keuntungan finansial dari situasi ini, diberdayakan pula penghormatan terhadap budaya, kesenian yang alami dan adat istiadat serta hukum adat yang dipelihara dan diperlakukan sesuai aturan dan konteks zamannya.
Meminjam sebuah slogan : “Ketika kami terusir dari pantai, kami masuk kekampung. Ketika dikampung kami kembali terusir, kami masuk kehutan. Ketika didalam hutan kami masih diusir, kami masuk lebih dalam ke rimba. Jika didalam rimba kami tetap terusir, sampailah kami di pinggir jurang, jika disinipun kami masih diusir, maka kami akan melawan”. Slogan ini semestinya kita pahami lebih jauh karena masyarakat Dayak amat takut untuk melawan kesewenangan yang terjadi terhadap dirinya. Selayaknyalah orang-orang Dayak berani tampil melawan kesewenangan dan berjuang memerdekakan dirinya demi kebudayaan, identitas dan kemajuan orang Dayak itu sendiri.
Melawan bukan karena kebencian dan kemarahan, seluruh usaha itu sebaiknya dilakukan, diperjuangkan karena kecintaan terhadap budaya yang melahirkan tradisi Dayak yang pernah sangat mencengangkan dunia oleh eksotisme dan keunikkannya. Pekerjaan besar dengan penafsiran baru untuk menyelamatkan budaya Dayak dari kemusnahan. Mereka yang harus memulai semuanya dengan sadar dan cerdas. Bekerja dengan didasari mentalitas dan semangat rumah panjang yang sebenarnya. Kita yakin bisa! Tak ada yang tak mungkin, kondisi ekonomis yang semakin baik oleh gerakan Kopdit, perkebunan yang dikelola dengan sehat, usaha swadaya masyarakat, semakin kokohnya SDM dan kebijakan yang berpihak memungkinkan kerja ini.
Kebanggaan yang dirasakan akhir-akhir ini selayaknya menjadi awal yang positif bagi perkembangan masyarakat dan budaya Dayak dikemudian hari. Kebanggaan yang memicu optimisme bahwa budaya Dayak bisa dihargai dan setara dengan kebudayaan lain di Indonesia, sehingga tidak mudah lahir kecurigaan-kecurigaan, prasangka, fanatisme sempit yang mengancam dan melahirkan konflik-konflik horisontal yang selama ini identik dengan Kalimantan Barat dan orang Dayak.
Sejak awal ditemukan dan diungkap oleh para Borneian, Dayak selalu mencengangkan dan mempesona, semoga situasi ini akan tetap demikian didalam hati generasi muda Dayak. Kecintaan dan kebanggaan sebagai generasi yang lahir dari sebuah kebudayaan besar. Sebagai bagian dari keragaman dan pluralisme budaya di Indonesia.
Tains Odop, Penulis, Arsitek dan Pemikir generasi muda Dayak.
Senin, 14 Desember 2009
MANUSIA DAYAK’ MENCARI KEDALAMAN HIDUP LEWAT THERAPI ‘EROSI’ KEHIDUPAN MODERN
Stepanus Djuweng, pada tahun 1996 dalam ‘Manusia Dayak: Orang Kecil yang Terperangkap Modernisasi” menuliskan bahwa:
Apa yang terjadi dalam Kitab Bilangan 33,5-54 tentang bangsa Israel yang dipimpin Musa memasuki Tanah Kanaan berperang dengan penduduk asli untuk dapat menduduki Tanah Kanaan. Hal ini bagi tanah pribumi Kalimantan yang dirampas hak-hak atas tanah dengan dalih pembangunan dan proyek-proyeknya. Dan sangat disayangkan bahwa bangsa kulit putih yang merasa dirinya sebagai bangsa yang ‘beradap’ tarhadap kaum pribumi yang primitif pun justru menjadi penjajah yang ‘biadap’. Sangat disayangkan teknik dan pengalaman kaum penjajah itupun diadopsi dan dipraktekkan banyak pemerintah Negara-negara merdeka terhadap rakyat yang disebut primitif oleh mereka. Borneo dengan masyarakat Dayaknya yang primitif telah menjadi jarahan kaum kapitalis modern, dan orang Dayak telah nyaris menjadi ‘orang asing di tanahnya sendiri.’
Pejabat pemerintah yang berasal dari luar Borneo umumnya tidak gampang memahami karakteristik sosial-budaya masyarakat Dayak, akhirnya sejarah pendekatan pembangunan dan proyek-proyeknya kurang mengena. Hal itu berdampak pada UU PA no. 5 /1960 yang dinilai diskriminatif terhadap “masyarakat peladang’ di Borneo. Oelh UU PA tersebut, para peladang berpndah yang memiliki sistem siklus ± 10 – 15 tahun terhadap tanah garapannya dianggap penggarap pasif dan menelantarkan tanah garapan. Pada pasal 19 juncto PP no 10 / 1960 juncto Permen Pertanian dan Agraria No 62 / 1982, mewajibkan para pengusaha untuk mendaftarkan tanh-tanah kepada pemerintah untuk sertifikasi tanah yang dikeluarkan pemerintah. Tanah yang tidak disertifikasi dinyatakan sebagai tanah Negara. Berarti semua masyarakat Dayak di pedalaman tidak punya hak milik tanah, karena tidak memiliki sertifikat. Mereka mengatur lewat hukum adat, yang belum ditulis, dibukukan. Apalagi disyahkan oleh Negara. Padahal penguasaan tanah berdasarkan adat istiadat sudah mapan dari zaman nenek moyang dulu kala. Akhirnya yang terjadi konflik-konflik kepentingan. Pemerintah bersekutu dengan pengusaha (kapitalis) melawan masyarakat warga yang katanya primitif dan harus diperdayakan. Kenyataannya ketika masyarakat warga ikut PIRTRANS atau KKPA di perkebunan, “Community Development-nya” tidak digarap semestinya oleh perusahaan yang bersangkutan. Pembangunan transmigrasi dan perkebunan tidak mmperbaiki kehidupan sosial ekonomi dan budaya orang-orang Dayak.
Masyarakat warga yang para ‘peladang berpindah itu’ dikambinghitamkan sebagai perusak hutan Kalimantan. Kearifan lokal msyarakat Dayak yang tradisional untuk mempertahankan keharmonisan manusia dengan alam (tersebut tanah, air, udara, api), yang menjadi ‘anasir utama’ dalam inti falsafah hidup orang daya’, yang telah dipelihara berabad-abad, telah dikucilkan. Tatkala HPH dan perkebunan mulai bercokol di Borneo, asap kebakaran hutan sampai diekspor ke Singapura dan Malaysia, sampai-sampai mengganggu penerbangan dan mengakibatkan musibah penerbangan. Dan yang disalahkan adalah masyarakat peladang. Pada hal sebelumnya tak pernah terjadi, baru terjadi setelah adanya HPH dan perkebunan.
Dampak lain yang ditimbulkan oleh HPH yaitu pencemaran sungai dan tersumbatnya anak-anak sungai; kalau hujan cungai cepat kotor dan banjir, kalau kemarau cepat surut. Pengaruh buruk terhadap kehidupan sosial dan moral, yaitu terjadinya kawin kontrak; ada pantun kilat berbunyi: “Jalan PT jalannya licin, tempat logging menarik kayu, orang PT barmain cinta, orang hulu yang menanggung malu”, karena ada gadis-gadis menggendong anak-anak ditinggal lari bapak.
Kamis, 10 Desember 2009
DAD LEMBAGA BERKEDOK ADAT
Dulu seorang Damong Adat begitu sangat dihormati dan dihargai sebagai penjaga identitas di wilayah kedaulatan adatnya. Petuah-petuah yang disampaikannya pun begitu sangat ditaati oleh warga komunitasnya. Menjadi seorang Damong bukanlah sebuah jabatan atau pengakuan semata tanpa pertimbangan yang khusus. Damong Adat harus memiliki kriteria yang dianggap mampu membawa keberlangsungan dan menjaga keberlangsungan adat dan tradisi dalam komunitasnya. Oleh karena itu, syarat untuk seseorang yang bisa menjadi Damong haruslah orang yang Becangkam Landas Beliur Bisaq (memiliki karisma), rela berkorban dan tidak menuntut imbalan atas jasanya atau dengan kata lain digaji. 
Dalam hal perkara adat misalnya, sosok Damong Adat ini sangat dibutuhkan dalam menjaga nilai-nilai demokratisasi. Karena yang berhak mengadakan sidang hukum adat atau perkara adat adalah pengurus adat atau Damong Adat yang diangkat komunitasnya. Damong adat tersebut tahu semua hal tentang hukum adat karena memang itulah syarat mutlak yang dimiliki seorang Damong Adat. Bahkan kalau sampai Damong Adat tidak ada atau tidak bisa datang, perkara adat tersebut tidak dapat dilaksanakan atau ditunda untuk mengambil sebuah keputusan. Begitu pula dalam setiap proses pelaksanaan upacara adat, peran Damong Adat begitu besar. Sehingga dengan sangat besarnya peran yang dimiliki ini, warga kampung pun sangat tanggap dan selalu berpartisipasi, baik itu berupa tenaga, dukungan materi (bahan-bahan ritual adat), waktu, maupun pikiran.
Namun sangat ironis pada kondisi saat ini, hampir sebagian besar di komunitas orang Dayak, seorang Damong Adat kini hampir-hampir tidak ada perannya lagi. Gaungnya kalah jauh dibandingkan dengan peran dan kepopuleran lembaga-lembaga adat yang pembentukan dan pemilihannya tidak lagi mengutamakan prinsip-prinsip yang seyogyanya berlaku dalam pembentukan dan pemilihan seorang Damong Adat pada setiap komunitas Dayak.
Sebut saja lembaga-lembaga adat seperti Majelis Adat Dayak (MAD), Dewan Adat Dayak (DAD), dan seorang Kepala Desa ataupun Kepala Dusun yang sudah merasuki ke seluruh elemen kehidupan sosial kemasyarakatan. Dampaknya, saat ini mekanisme pemilihan Damong Adat sudah ada yang tidak lagi secara langsung dipilih oleh warga komunitasnya. Justru, ada Damong Adat yang secara langsung dipilih dan ditentukan secara sepihak oleh Pemerintah tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan warga kampung sesuai mekanisme pemilihannya. Kemudian aspek yang berkaitan dengan kebijakan penggabungan beberapa kampung menjadi satu Desa juga, sangat membatasi gerak dan peran Damong Adat. Setelah wilayah kekuasaan dipersempit, dimunculkanlah beberapa organisasi “tandingan” oleh Pemerintah Daerah tanpa melibatkan masyarakat komunitas, seperti DAD Desa, DAD Kecamatan, DAD Kabupaten. Tidak mengherankan sehingga kemudian terjadilah tumpang tindih kekuasaan, kebingungan, dan saling menunggu dalam menerapkan hukum adat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap otoritas dan eksistensi Damong Adat.
Di komunitas Dayak Simpakng fakta ini sudah terjadi. Ketika benua Simpakng dipecah menjadi dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Simpang Hulu di Kecamatan Simpang Dua. Otoritas Damong semakin terlupakan, bahkan dalam proses pemilihan kepala adat (Patinggi) pun mulai menjauh dari mekanisme pemilihan yang sebenarnya. Pemilihannya sarat dengan manupulasi, intervensi dan tak ubahnya seperti pemilihan politik untuk menentukan wakil rakyat baik ditingkat legislatif maupun eksekutif. Otoritas Damong Adat semakin terlupakan seiring dengan pengaruh-pengaruh ekseternal seperti kemajuan informasi dan komunikasi yang tidak berimbang, pendidikan yang terpaku pada kurikulum nasional, dan agama yang memporakporandakan tatanan nilai-nilai budaya lokal menjadi faktor penentu dalam keberlangsungan identitas asli masyarakat Simpakng. Kondisi ini juga terjadi di daerah dimana komunitas Dayak secara turun temurun hidup dengan tradisi leluhurnya yang saat ini berada dalam situasi kegamangan.
Selain itu juga, seringkali ditemukan kata-kata sakti yang selalu dipakai atau dijadikan senjata oleh pihak pemerintah dan Investor untuk menakut-nakuti dan mengalahkan peran Damong Adat yakni bahwa Hukum adat tidak diakui dalam negara Indonesia dan tidak diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Hukum Adat selalu dibenturkan dengan Hukum Negara. Hukum adat disebut hukum negatif bukan hukum positif. Sehingga, Damong Adat terutama yang belum mendapat pengetahuan secara memadai tentang hukum negara, sering takut atau ragu-ragu menerapkan hukum adat kepada pihak luar yang merampas hak-hak mereka.
Dampaknya pun sangat terasa dalam kehidupan masyarakat adat Dayak dimana pun saat ini. Otoritas Damong Adat semakin terpinggirkan, tidak ditaati sehingga kepercayaan terhadap Damong Adat semakin terkikis dan menjauhi segala aturan-aturan adat yang berlaku. Tidak heran jika ada kasus-kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan ditingkat Damong Adat harus menunggu DAD terlebuh dahulu atau dibawa kekepolisian atau ke pengadilan. Begitu pula dalam setiap proses upacara adat, banyak warga kampung yang tidak lagi mengikuti sampai habis. Datang sebentar lalu pulang. Padahal dalam upacara-upacara adat tersebut akan ditetapkan tentang pantang pantiq atau aturan adat mana yang harus ditaati. Dan yang sangat memprihatinkan lagi, jika ada upacara adat dan perkara adat justru yang ditunggu-tunggu dan dinanti-nanti kedatangannya adalah seorang Kepala Desa, kepala dusun dan DAD. Damong Adat yang sesungguhnya pun semakin dilupakan karena posisi mereka dijadikan bagian dari struktural keberadaan lembaga-lembaga tersebut, padahal keberadaan damong-damong adat ini independen, sehingga segala keputusan dan keberlangsungan adat istiadat didalam lingkup komunitasnya menjadi tanggung jawab dan wewenangnya sendiri bukan harus tergantung pada keberadaan lembaga-lembaga adat itu.
Fenomena inilah yang kemudian menjadi dilema kebanyakan para Damong Adat. Derasnya arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, semakin membiaskan keberadaan para Damong Adat. Ditambah lagi dengan keberadaan lembaga-lembaga adat yang begitu diagung-agungkan justru semakin mengebiri identitas orang Dayak itu sendiri. Di beberapa daerah ada pengurus DAD yang memanfaatkan posisinya bekerjasama dengan para investor untuk menyosialisasikan perusahaan perkebunan dan pertambangan dan meminta agar warga masyarakat Dayak mau menerima agenda bisnis berkedok kesejahteraan ini dan menyerahkan tanahnya dengan nilai yang sangat murah. Ada indikasi, oknum dari pengurus DAD itu disogok oleh pihak investor agar keinginan bisa terwujud. Hal seperti itu bisa saja terjadi, karena lembaga-lembaga adat tersebut sangat strategis dan dianggap representatif dalam menggoyah keteguhan hati orang Dayak dalam mempertahankan kedaulatan wilayah adatnya yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.
Di Indonesia, sesungguhnya keberadaan hukum adat diakui. Dalam penjelasan UUD 1945 (hasil amandemen), pasal 18 B ayat 2, pasal 28I ayat 3 UUD 1945, UUD RIS 1949 pasal 146, Tap MPR No IX/2001 pasal 4 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA huruf j, UU No 39 tahun 1999 tentang HAM pasal 6, UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 2 ayat 9, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 3, UU No 41/1999 tentang Kehutanan pasal 4 ayat 3, UU No. 7/2004 tentang sumber Daya Air pasal 6 ayat 3, UU No 18/2004 tentang perkebunan pasal 9 ayat 2, UU No. 14 tahun 1974 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 23 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1, UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 pasal 3 dan 5, UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat 1. Berdasarkan peraturan tersebut, memberi pemahaman bahwa sebenarnya secara yuridis atau hukum, hukum adat itu diakui oleh Negara. Tinggal kini mau atau tidaknya pihak pemerintah dan investor untuk menerapkan pengakuan secara de facto terhadap hukum adat dan Damong Adat sendiri tidak lagi merasa takut dan tergantung pada pihak luar dalam melaksanakan aturan adat. Ada saling keterkaitan antara Hukum adat dan Damong Adat. Kalau Damong Adat dibatasi perannya, maka hukum adat juga akan dibatasi. Dan, kalau Hukum Adat tidak diakui maka Damong Adat tidak akan memiliki peran lagi.
Keberadaan lembaga adat dikalangan masyarakat Dayak memang begitu penting karena mengatur hajat hidup masyarakatnya, namun akhir-akhir ini pergeseran nilai dan manfaat yang terjadi telah menafikan sisi positif dari lembaga adat tersebut. Faktor-faktor seperti tidak becusnya para pemangku adat, ditungganginya DAD oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan tidak diakuinya lembaga adat lokal telah membuat gaung hukum adat semakin kecil. Risih rasanya melihat para tokoh adat Dayak yang hanya memperjuangkan isi dompetnya sendiri dan berkonspirasi terhadap kasus-kasus yang merugikan masyarakat Dayak. Dewan Adat Dayak yang memiliki kekuatan cukup besar dalam kehidupan sosial masyarakat Dayak ternyata hanyalah tameng bagi pemerintah dan pemilik modal, mereka tidak lagi murni memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak dan menjadi pengayom hukum daerah melainkan telah bergeser fungsi dan manfaat.
*Foto By Goyomp - Pantong* Akan Segera Terbit: Buku: DAYAK MENGGUGAT
Penulis: Nistains Odop & Frans Lakon Banamang
.jpg)